Minggu, 07 Februari 2010

Anak Tujuh Tahun Jadi Ratu Tari

Keikutsertaan seorang anak perempuan berusia tujuh tahun dalam Karnaval Rio de Janeiro di Brasil menimbulkan kontroversi. Anak perempuan bernama Julia Lira dipilih menjadi "ratu" kelompok dari sebuah sekolah tari samba.

Berbagai kelompok pegiat hak-hak anak menyatakan khawatir karena mereka menganggap seorang anak tidak pantas memainkan peran yang dikenal seksi dalam parade selama 80 menit itu. Tetapi ayah Julia Lira menepis kekhawatiran mereka dan mengatakan putrinya adalah penari alami dan akan mampu menari dalam suhu panas.

Seorang juri karnaval itu sekarang sedang mempertimbangkan akan melarang Julia menjadi penari utama dalam parade yang akan berlangsung minggu depan.

Julia terpilih menjadi ratu drumb band Sekolah Tari Samba Viradouro, salah satu dari belasan sekolah samba yang ikut dalam karnaval tahunan itu.

Menjadi ratu atau penari utama sebuah sekolah samba di Rio adalah peran yang sangat diinginkan dalam karnaval itu tetapi peran itu sering dilakukan oleh seorang penari wanita yang mengenakan pakaian sangat seksi.

Tidak jarang wanita yang dipilih menjadi ratu sekolah samba adalah mereka yang menjalani operasi plastik, kata wartawan "BBC" Gary Duffy di Sao Paulo.

Duffy menambahkan, walaupun Julia mungkin bisa memberi citra yang lebih sopan, perannya dalam karnaval membuat kelompok-kelompok pegiat hak-hak anak sangat khawatir.

Organisasi bernama Dewan Pembelaan Anak-anak di negara bagian Rio de Janeiro mengatakan peran Julia itu berpotensi "meningkatkan perlakuan terhadap anak-anak sebagai objek seksual dalam masyarakat Brasil."

"Kami tidak melarang anak-anak ikut serta dalam Karnaval Rio, karnaval itu adalah bagian dari kebudayaan Brasil," kata direktur organisasi itu, Carlos Nicodemos kepada kantor berita "Associated Press".

"Yang tidak bisa kami biarkan adalah memberikan peran yang secara tradisi sangat seksi kepada seorang anak perempuan berusia tujuh tahun."

Pihak Viradouro mengatakan Julia akan mengenakan kostum yang sesuai dengan seorang anak dan dia akan tahan menari selama 80 menit di bawah suhu panas yang menyengat. (A-147)***

Sumber:www.pikiran-rakyat.com

Sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah provinsi tertua kedua di Indonesia setelah Jawa Timur, yang dibentuk oleh pemerintah negara bagian Indonesia. Provinsi ini juga memiliki status istimewa atau otonomi khusus. Status ini merupakan sebuah warisan dari zaman sebelum kemerdekaan. Kesultanan Yogyakarta dan juga Kadipaten Paku Alaman, sebagai cikal bakal atau asal usul DIY, memiliki status sebagai “Kerajaan vasal/Negara bagian/Dependent state” dalam pemerintahan penjajahan mulai dari VOC , Hindia Perancis (Republik Bataav Belanda-Perancis), India Timur/EIC (Kerajaan Inggris), Hindia Belanda (Kerajaan Nederland), dan terakhir Tentara Angkatan Darat XVI Jepang (Kekaisaran Jepang). Oleh Belanda status tersebut disebut sebagai Zelfbestuurende Lanschappen dan oleh Jepang disebut dengan Koti/Kooti. Status ini membawa konsekuensi hukum dan politik berupa kewenangan untuk mengatur dan mengurus wilayah [negaranya] sendiri di bawah pengawasan pemerintah penjajahan tentunya. Status ini pula yang kemudian juga diakui dan diberi payung hukum oleh Bapak Pendiri Bangsa Indonesia Soekarno yang duduk dalam BPUPKI dan PPKI sebagai sebuah daerah bukan lagi sebagai sebuah negara.

Sumber:http://id.wikipedia.org